Bagi Anda yang merasa memiliki kendaraan pada rentang tahun produksi tersebut, segera cek melalui laman resmi Suzuki Indonesia atau hubungi bengkel resmi terdekat.
Hariadi menegaskan, program ini murni bentuk tanggung jawab perusahaan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta kepercayaan para pelanggan setianya di jalan raya. Jadi, jangan ditunda lagi—segera cek nomor rangka motor Anda sekarang juga! ***
Artikel Terkait
Untuk Bulukumba Bersih & Bebas Banjir, Suzuki Megahputra Sejahtera Bantu Dua Unit Motor Sampah
DPK KNPI Bontobahari Resmi Dilantik, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
Polisi Hibahkan Tanah, Buka Jalan Tani 500 Meter untuk Cegah Petani Kehilangan Motor
Rumah Panggung di Tamaona Ludes Terbakar, Motor, Gabah, Cengkeh hingga Uang Ikut Dilalap Api
Presiden FIFA Terpukau Visi Prabowo, Sepak Bola Didorong Jadi Motor Pembangunan Indonesia
Jangan Abaikan Gejala Ini! 5 Tanda Mutlak CVT Motor Matic Anda Sudah Harus Ganti Baru
Mengerikan! Toprak Razgatlioglu Terlempar dari Motor di Mandalika, Bahu Kanan Cedera
Suzuki V-Strom SX 250 Dapat Warna Baru, Harga Tembus Rp37 Jutaan
Merek Oli Motor Berbeda, Apakah Spesifikasinya Bisa Sama? Ini Faktanya
BYD Atto 1 Terbaru Dibekali Motor 127 HP dan Opsi LiDAR, Harga Masih Misteri
Ngeri! Detik-Detik Mobil Chery Hantam Jemaah Antrean BBM di Jembrana, Bodi Motor Hancur Seketika
Bahaya Karhutla untuk Penghendara Motor: Dari Risiko Pernapasan hingga Panduan Amankan Perjalanan