Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno sebelumnya membenarkan Ruben membuat laporan pada Minggu (11/10/2026).
Hingga kini, proses penanganan kedua laporan tersebut masih berjalan. Polisi juga belum mengungkap hasil penyelidikan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang dilaporkan.***
Artikel Terkait
Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka
MK Persempit Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE, Kritik terhadap Pemerintah Tak Bisa Dipidana
Polisi Bulukumba Hentikan Kurir hingga Tukang Bentor, Bagi Makanan Jumat Berkah
Terduga Pelaku Kasus Meninggalnya Siswa SD di Pemalang Dikabarkan Dibawa Kabur, Polisi: Tidak Ada yang ke Luar Kota
15 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Bicara Penyebabnya
Update Kasus Santriwati Bekasi, Polisi Periksa Dugaan Peran Tiga Orang Lain