Pemohon juga meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena dinilai tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Selain itu, mereka meminta penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 dinyatakan cacat hukum sejak semula.
Pemohon juga meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena dinilai tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Selain itu, mereka meminta penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 dinyatakan cacat hukum sejak semula.
Artikel Terkait
Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta
Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden
Jersey Persija Laku Keras Usai Juara Piala Presiden
Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden
Daihatsu Santai Penjualan Sirion Kalah Jauh dari Mobil LCGC
Belum Pakai CVT, Apa yang Ditakuti Daihatsu Indonesia?
Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
Satuan Reskrim Polres Bulukumba Amankan Puluhan Kardus Petasan
Kopi Jagoe “Diminum Baru Dicerita” Miliki Sejuta Khasiat Baik untuk Kesehatan
Waspada Peredaran Oli Palsu: Kenali Ciri Fisiknya Sebelum Mesin Kendaraan Rusak
Dari 3-4-3 ke 3-5-2, Taktik Adaptasi Herdman Bawa Indonesia Juara
Sambut HUT ke-81 TNI, Kapolsek se-Bulukumba Sambangi Koramil Bawa Kue dan Tumpeng
BSU 2026 Rp900 Ribu Kapan Cair? Ini Jadwal dan Skema Pencairannya
Kapolres Bulukumba Buka Sosialisasi SMA Kemala Taruna, 300 Siswa SMP Antusias
YouTuber Ferry Irwandi Konfrontasi Mobil yang Diduga Membuntutinya, Motif Masih Misterius
Yuddy Chrisnandi Soroti Perombakan 88 Perwira Polri di Awal Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Jangan Abaikan Gejala Ini! 5 Tanda Mutlak CVT Motor Matic Anda Sudah Harus Ganti Baru
Terduga Pelaku Kasus Meninggalnya Siswa SD di Pemalang Dikabarkan Dibawa Kabur, Polisi: Tidak Ada yang ke Luar Kota
Persiapan Pencairan Bansos Tahap 4, Ini Cara Daftar Mandiri Lewat Perlinsos