Kamis, 8 Oktober 2026

Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi MK, Bivitri Susanti Soroti DPR hingga Penegak Hukum

Photo Author
Basran, Beranda-news.com
- Rabu, 7 Oktober 2026 | 19:50 WIB
Foto: IG/@Bivitrisusanti
Foto: IG/@Bivitrisusanti

Ia menyebut MK turut melempar persoalan kepada partai agar tidak mencalonkan Gibran.

"Dan melempar bola setengah panas ke partai-partai agar tidak mencalonkan Gibran pada 2029. Dan melempar bola dingin ke Gibran untuk mundur karena malu. Dingin gak tuh?" tambahnya.

Sementara itu, MK menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Basran

Sumber: IG/@bivitrisusanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X