Kamis, 15 Oktober 2026

Cara Mengurus Sertifikat Halal Gratis 2026, Simak Syarat dan Tahap Pendaftarannya

Photo Author
Basran, Beranda-news.com
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:20 WIB
Wajib sertifikasi halal berlaku mulai 18 Oktober 2026. (Dok. BPJPH)
Wajib sertifikasi halal berlaku mulai 18 Oktober 2026. (Dok. BPJPH)

Sementara itu, sertifikasi reguler melibatkan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan dikenai biaya sesuai ketentuan.

Pelaku usaha dapat memeriksa informasi terbaru mengenai persyaratan, kuota, dan panduan pendaftaran melalui situs resmi bpjph.halal.go.id.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Basran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X