Sementara itu, sertifikasi reguler melibatkan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan dikenai biaya sesuai ketentuan.
Pelaku usaha dapat memeriksa informasi terbaru mengenai persyaratan, kuota, dan panduan pendaftaran melalui situs resmi bpjph.halal.go.id.
Artikel Terkait
Polres Bulukumba Menggelar Halal Bihalal
Mendagri: Gelaran 10 Juta Bendera di Bulukumba Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Difabel di Bulukumba Dilatih Menjadi Pengusaha UMKM
Gabungan Ormas di Bulukumba Segel Pizza Hut Produk Israel Sebagai Bentuk Peduli Palestina
NRL Kosmetik Menggebrak Pasar Kecantikan dengan Peluncuran Produk Terbaru Berbahan Retinol
Usai Cuti Bersama, Pemerintah Kecamatan Kindang Gelar Apel Gabungan dan Halal Bi Halal
Road Race Grand Prix Titik Nol Bira, Hiburan Warga Sekaligus Berkah bagi UMKM
Meriah, Pembukaan Collaborative Fest Ramadhan 2025 Dimeriahkan oleh Pelaku UMKM dan Pejabat Daerah
Buka Puasa Bersama, Amar Ma’ruf: Hipmi Bulukumba Inovatif Hidupkan UMKM
Dorong UMKM Desa Naik Kelas, Universitas Terbuka Bantu Pengusaha Roti Lokal di Bulukumba
Ketua Kadin Bulukumba Resmikan Warkop Daeng Iwan, Digadang Jadi Ruang Diskusi Aktivis dan Pelaku UMKM
BAZNAS Bulukumba Buka Jalan UMKM Lepas dari Jerat Pinjaman Berbunga
Jambore Pelayanan Publik Kindang, BUMDes Pamerkan Produk Unggulan Desa
BRI Raih Pengakuan Global, Jadi Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan
Wajib Halal Tinggal Tiga Hari, Pelaku UMKM Perlu Perhatikan Aturan Ini