Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Sulawesi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Maluku & Papua: Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Pengecualian Wilayah
Perlu dicatat bahwa DKI Jakarta tidak memberlakukan pemungutan opsen PKB dan BBNKB. Hal ini dikarenakan struktur pemerintahan di Jakarta tidak terbagi menjadi kabupaten atau kota otonom, sehingga mekanisme pengadministrasian pajaknya diatur secara terpusat oleh pemerintah provinsi.***
Artikel Terkait
Bagi Hasil Pajak 5 Milliar Tahun 2020 Belum Dicairkan, Kades Bontonyeleng Tagih Pemda
Rapat Pemdes dan BPD Tamaona Bahas Tunggukan Pajak Masyarakat
Luar Biasa! Ini 10 Desa di Bulukumba dengan Pembayaran Pajak Tertinggi 2024, Bontonyeleng di Urutan Pertama
Perlu Diketahui! Pajak naik Untuk Lahan Pertanian Tidak Dikelola di Bulukumba
Desa Tamaona Raih Sertifikat Tertinggi Pembayaran Pajak se-Kecamatan Kindang
Bupati Andi Utta Minta Warga Kindang Maksimalkan Lahan Pertanian dan Sadar Bayar Pajak
Mic dan AC Mati di Ruang Aspirasi DPRD Bulukumba, Massa Meledak: “Uang Pajak Dikemanakan?”
Promo Oktober Bapenda Sulsel, Wajib Pajak Kendaraan Dapat Diskon Pokok PKB hingga 50 Persen dan Bebas Denda