Sabtu, 17 Oktober 2026

Wajib Tahu! Ini Daftar Daerah Pemungut Opsen Pajak Kendaraan dan Besarannya

Photo Author
Basran, Beranda-news.com
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 05:33 WIB
Daftar Daerah yang menerapkan Opsen pajak/foto NKRI24JAM
Daftar Daerah yang menerapkan Opsen pajak/foto NKRI24JAM

Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Sulawesi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Maluku & Papua: Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Pengecualian Wilayah
Perlu dicatat bahwa DKI Jakarta tidak memberlakukan pemungutan opsen PKB dan BBNKB. Hal ini dikarenakan struktur pemerintahan di Jakarta tidak terbagi menjadi kabupaten atau kota otonom, sehingga mekanisme pengadministrasian pajaknya diatur secara terpusat oleh pemerintah provinsi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Basran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X