Senin, 19 Oktober 2026

Indonesia Terancam Keluar dari Emerging Market, Bisa Satu Kategori dengan Zimbabwe dan Nigeria

Photo Author
Sudirman, S.Sos., Beranda-news.com
- Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:11 WIB

Jakarta, Berandanews.Com — Pasar saham Indonesia berpotensi masuk kategori yang sama dengan Argentina, Nigeria, hingga Zimbabwe dalam klasifikasi MSCI apabila usulan perubahan status dari emerging market menjadi standalone market diterapkan.

Usulan tersebut tercantum dalam rilis MSCI bertanggal Kamis, 15 Oktober 2026. Penyedia indeks dan analisis investasi global itu membuka konsultasi sebelum mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Artinya, Indonesia belum resmi berpindah kategori.

Berdasarkan dokumen MSCI Global Investable Market Indexes Methodology edisi Mei 2026, terdapat 13 negara atau pasar dalam tabel Eligible Markets (Standalone Markets).

Baca Juga: Tragis di Air Terjun Robo Harau, Wanita 25 Tahun Tewas Terseret Arus

Daftar tersebut mencakup Argentina, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Bulgaria, Jamaika, Lebanon, Malta, Nigeria, Palestina, Panama, Trinidad dan Tobago, Ukraina, serta Zimbabwe. Daftar ini merujuk pada edisi Mei 2026, sehingga tidak otomatis mencerminkan perubahan setelah penerbitannya.

Argentina Pernah Berstatus Emerging Market

Dokumen tersebut mencatat Argentina direklasifikasi dari emerging market menjadi standalone market pada November 2021. Sementara itu, Nigeria berpindah dari frontier market ke standalone market pada Februari 2024.

Baca Juga: Integritas dari Nias, Pengurus PCNU Serahkan Uang Rp250 Juta Diduga Terkait Muktamar ke-35 ke KPK

MSCI menjelaskan kategori standalone dapat mencakup pasar yang baru memenuhi kelayakan untuk dicakup indeks maupun pasar yang sebelumnya berada dalam kategori lain. Karena itu, berada dalam kelompok yang sama tidak berarti seluruh negara tersebut memiliki kondisi ekonomi atau persoalan yang identik.

Konsekuensi pentingnya terletak pada cakupan indeks. MSCI menyatakan indeks pasar standalone tidak termasuk dalam MSCI Emerging Markets Index maupun MSCI Frontier Markets Index, yang menjadi acuan investasi sejumlah pengelola dana.

Baca Juga: Orang Tua Sedang Sarapan, Ini Kronologi Balita Tewas Terjatuh dari Hotel Samarinda

Mengapa Indonesia Diusulkan Pindah?

Dalam rilisnya, MSCI menyoroti ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya bukti penegakan aturan yang bermakna.

MSCI mengakui reformasi yang diumumkan otoritas Indonesia, termasuk keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen dan peta jalan minimum free float 15 persen. Namun, investor institusional masih membutuhkan pelaksanaan konsisten dan bukti dampak perbaikan berkelanjutan.

Menurut MSCI, masukan pelaku pasar menunjukkan bahwa pemindahan ke frontier market pun belum cukup mencerminkan kedalaman persoalan pasar Indonesia. Karena itu, konsultasi diarahkan pada kategori standalone.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Sudirman, S.Sos.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X