"Artinya tidak ada sinkronisasi data, sebab data Kehutanan itu hutan lindung hanya 31 hektare, sedangkan 71 hektare itu APL," katanya.
Sulham juga mempersoalkan lokasi kawasan hutan yang disebut dalam data tersebut. Menurut dia, lahan seluas 31 hektare yang disebut sebagai kawasan hutan berada di wilayah Desa Bontomanai, bukan di Desa Bukit Harapan,Anrang dan Desa Benteng Palioi.
Ia mempertanyakan perubahan titik lokasi rencana pembangunan Yon TP yang sebelumnya disebut berada di Desa Bontomanai.
"Apalagi menurutnya, titik awal pembangunan Yon TP itu di Desa Bontomanai,Kecamatan Riau Ale kenapa tiba-tiba masuk di Desa Bukit Harapan dan Benteng Palioi yang masuk di Kecamatan Gantarang dan Kindang," ujarnya.
Dialog antara BPK, Dandim 1411/Bulukumba dan masyarakat tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi mengenai kondisi faktual di lapangan, status lahan, dasar pengelolaan masyarakat, serta persoalan administrasi yang berkaitan dengan kawasan tersebut.
Warga berharap seluruh data dan status lahan di Hutang Anrang dapat diverifikasi secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari lahan tersebut.
Artikel Terkait
YouTuber Ferry Irwandi Konfrontasi Mobil yang Diduga Membuntutinya, Motif Masih Misterius
Yuddy Chrisnandi Soroti Perombakan 88 Perwira Polri di Awal Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Jangan Abaikan Gejala Ini! 5 Tanda Mutlak CVT Motor Matic Anda Sudah Harus Ganti Baru
Terduga Pelaku Kasus Meninggalnya Siswa SD di Pemalang Dikabarkan Dibawa Kabur, Polisi: Tidak Ada yang ke Luar Kota
Persiapan Pencairan Bansos Tahap 4, Ini Cara Daftar Mandiri Lewat Perlinsos
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing
Gempa M5,2 Lombok Barat Dirasakan Kuat di Mataram, BMKG Ungkap Pemicunya
Vietnam Naik Kelas, Bursa Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Thailand
Usai Putusan MK, Refly Harun Prediksi Gibran Mundur dan Soroti Jalur Pemakzulan
Rela Kelaparan, Ratusan Warga Tunggu Dandim dan BPK Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Yon TP di Hutang Anrang