JAKARTA, Beranda news.Com – CEO Promedia Group Agus Sulistriyono mengingatkan pemerintah agar mengawal secara ketat pembentukan Toko Rakyat Serba Ada (Torasera) dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, Torasera berpotensi menjadi ladang praktik percaloan dan kongkalikong apabila mekanisme pengelolaannya tidak transparan sejak awal.
Agus mengatakan, program Koperasi Merah Putih kini memasuki tahapan penting setelah penyiapan manajer, pembangunan infrastruktur, serta terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026.
“Saya mendukung penuh program Presiden Prabowo ini. Tetapi justru karena skalanya sangat besar, pemerintah harus mengantisipasi potensi penyimpangan sejak awal. Salah satu titik paling krusial menurut saya adalah Torasera,” ujar Agus.
Mengacu pada penjelasan Kementerian Koperasi, Torasera diproyeksikan menjadi pusat distribusi dan agregator barang yang dapat melayani sekitar 100–150 koperasi desa.
Menurut Agus, posisi tersebut menjadikan Torasera sangat strategis karena berpotensi mengendalikan arus pasokan barang menuju ratusan koperasi.
“Bayangkan nilai ekonominya. Siapa yang mendapatkan hak mengelola Torasera? Siapa yang menentukan pemasok? Siapa yang mengatur harga dan margin? Kalau mekanismenya tidak transparan, ini bisa menjadi rebutan banyak kepentingan,” tegasnya.
Agus mengingatkan pemerintah agar belajar dari berbagai polemik penentuan titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurutnya memperlihatkan pentingnya transparansi dalam pemberian akses terhadap program bernilai ekonomi besar.
“Jangan sampai Torasera menjadi titik MBG jilid dua. Jangan sampai muncul broker yang mengaku punya akses mendapatkan Torasera, menawarkan wilayah kepada investor, atau meminta sejumlah uang dengan janji bisa menjadi pemasok,” katanya.
Ia menilai risiko tersebut semakin besar karena jaringan Koperasi Merah Putih juga disiapkan untuk mendistribusikan komoditas strategis, termasuk beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, dan kebutuhan pokok masyarakat.
Karena itu, Agus meminta pemerintah menetapkan mekanisme pemilihan pengelola, pemasok, wilayah layanan, hingga penentuan margin secara terbuka dan dapat diaudit.
“Jangan sampai niat Presiden memangkas rantai distribusi justru melahirkan mata rantai rente baru yang dikuasai segelintir orang,” ujarnya.
Agus juga mengusulkan agar seluruh transaksi antara produsen, distributor, Torasera, dan koperasi desa tercatat dalam sistem digital yang memungkinkan pengawasan secara berkelanjutan.
“Yang paling penting, jangan pernah ada istilah jatah Torasera. Tidak boleh ada orang mengklaim satu kabupaten menjadi wilayah kekuasaannya. Kalau mulai muncul praktik seperti itu, pemerintah harus segera bertindak,” tegas Agus.
Menurutnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari banyaknya bangunan atau koperasi yang beroperasi, tetapi juga dari efisiensi distribusi dan manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat desa.
Artikel Terkait
Diskomunikasi, RDP Komisi B DPRD dengan Dinas Koperasi Bulukumba Diwarnai Adu Mulut
Lattol Sekum HMI Terpilih Jadi Ketua Kopdes Merah Putih Desa Tamaona
Gerindra Bulukumba Diminta Kawal Program Koperasi Merah Putih
Menkop Larang Alfamart dan Indomaret Tambah Gerai di Desa, Buka Ruang Tumbuh Koperasi Merah Putih
Wamen Koperasi Buka Muscab PKB Zona 5 Sulsel di Bulukumba
Kopdes Merah Putih Jatuh Tempo, Pemerintah Siapkan Pembayaran Gunakan Dana Desa
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp9,3 Juta, Kemenkop Ungkap Alur Pencairan
Manajer Kopdes Tetap Digaji Meski Gerai Belum Beroperasi, Ini Penjelasan Kemenkop