BerandaNews.Com - Kapolda.
Dalam kebakaran tersebut, 4 orang dilaporkan meninggal, terdiri dari 2 petugas TNBT dan 2 orang karyawan hotel.
Keempat korban tersebut gugur setelah terjebak saat berupaya memadamkan api di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo.
Insiden itu terjadi ketika petugas dan relawan berupaya menangani kebakaran di kawasan Pusung Lingker dan sekitarnya.
Kronologi Kebakaran Bromo: Petugas dan Relawan Terjebak Api
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan, sekitar 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), dan karyawan hotel berangkat menuju lokasi kebakaran sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Mereka bermaksud membantu proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Namun, sekitar pukul 13.30 WIB, tim di lapangan menerima informasi bahwa sejumlah orang yang ikut membantu pemadaman terjebak di sekitar lokasi kebakaran.
Laporan awal kepolisian menyebutkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar, kemudian korban meninggal bertambah menjadi empat orang.
“Benar, ada satu korban lagi yang meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada awak media pada Kamis, 15 Oktober 2026.
“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga orang dalam peristiwa ini. Kami juga mendoakan para korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan kesembuhan,” imbuhnya.
Penyebab Kebakaran Masih Didalami
Jules menjelaskan bahwa kepolisian masih mendalami kronologi kejadian, termasuk penyebab kebakaran dan faktor yang menyebabkan sejumlah petugas serta relawan terjebak di lokasi.
“Untuk penyebab kebakaran maupun rangkaian kejadian yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh fakta yang cukup dari hasil pemeriksaan di lapangan,” sambungnya.