nasional

Penanjakan Bromo Terbakar, TNBTS Batasi Akses Wisatawan hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Senin, 19 Oktober 2026 | 00:17 WIB
Kebakaran melanda kawasan Bukit Penanjakan Bromo di Desa Wonokitri, Pasuruan. TNBTS membatasi akses wisatawan hingga Lemah Pasar akibat api yang belum terkendali (Ig/@wargabromo)

 

BerandaNews.Com – Kebakaran melanda kawasan Bukit Penanjakan Bromo, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kondisi tersebut membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membatasi akses wisatawan dan aktivitas warga menuju kawasan Penanjakan.

Kebakaran dilaporkan terjadi sejak Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Titik yang terbakar terpantau cukup parah berada di kawasan BSI, dengan api membakar vegetasi di tepi jalan akses menuju Penanjakan.

Karena kondisi api belum dapat dikendalikan, TNBTS memberlakukan pembatasan akses mulai Sabtu malam pukul 21.30 WIB.

Wisatawan, pelaku jasa wisata dan masyarakat hanya diperbolehkan beraktivitas sampai kawasan Lemah Pasar.

Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, mengatakan pembatasan tersebut diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Mengingat kondisi kebakaran di area Penanjakan masih belum dapat dikendalikan, dengan ini diberitahukan kepada seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata dan masyarakat, mulai tanggal 17 Oktober 2026 pukul 21.30 WIB sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan," kata Endrip Wahyutama kepada awak media Minggu, (18/10/2026).

"Aktivitas kunjungan wisata dan aktivitas warga di area Penanjakan dan sekitarnya hanya diperbolehkan sampai dengan Lemah Pasar,” sambungnya.

Dengan adanya pembatasan tersebut, wisatawan yang hendak menuju kawasan Penanjakan tidak dapat melanjutkan perjalanan melewati batas yang telah ditentukan oleh pengelola taman nasional.

TNBTS meminta wisatawan, pelaku jasa wisata dan masyarakat mematuhi seluruh ketentuan yang diberlakukan selama penanganan kebakaran berlangsung.

Pembatasan akses dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi risiko yang ditimbulkan akibat kebakaran di sekitar kawasan Penanjakan.

Selain memperhatikan keselamatan, pengelola juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memperparah kondisi kawasan.

“Dimohon tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak potensi alam dan menyebabkan kebakaran,” jelas Endrip.

Halaman:

Tags

Terkini