BerandaNews.Com – Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Lutfi pada Rabu (21/10/2026) via akun Instagram pribadinya, @m.luthfi mengapresiasi langkah pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yang mengambil alih 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Transaksi yang disebut bernilai Rp26,1 triliun itu dinilai berkaitan dengan penguatan kepemilikan nasional di sektor pertambangan.
Lutfi juga memberikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang menurutnya membantu proses transaksi tersebut.
Ia mengaitkan pengambilalihan saham itu dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
“Karena itu, saya justru bukan merendahkan, malah saya hormat kepada Haji Isam yang mengambil alih 30,25 persen saham itu kembali ke tangan merah putih,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Lutfi turut membahas perubahan kepemilikan saham yang dikaitkan dengan pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, dan putrinya yang disebut berstatus warga negara Singapura.
Ia menyoroti mekanisme divestasi sebagai instrumen untuk menjaga kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Kita sebut proses ini sebagai nasionalisasi, yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu asing dan pemerintah di awal perizinan,” terangnya.
Lutfi juga mempertanyakan penggunaan harga pasar dalam transaksi tersebut.
Menurutnya, pembelian saham melalui mekanisme divestasi semestinya dapat menggunakan harga dasar pemerintah yang lebih rendah.
“Seharusnya, menurut aturan, divestasi saham itu bisa dipaksa beli dengan harga dasar pemerintah yang jauh lebih murah. Tetapi, sudah dibayar secara terhormat dengan harga pasar senilai Rp 26,1 triliun,” bebernya.
Ia membandingkan nilai transaksi tersebut dengan anggaran tunjangan guru non-ASN di seluruh Indonesia yang disebut mencapai sekitar Rp14 triliun per tahun.
Lutfi menegaskan, pengambilalihan saham Bayan Resources dipandangnya sebagai upaya agar kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat tanpa harus menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Jadi, proses ini bukan proses ugal-ugalan, tapi amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 untuk menyejahterakan bangsa Indonesia,” tandasnya.
Artikel Terkait
Saham GOTO Rp30, Nilai Investasi Telkomsel Anjlok dari Rp6,4 Triliun Jadi Rp711,6 Miliar
Di Balik Rencana Haji Isam Masuk BYAN, Ada Gadai Saham JARR
Asing Lepas Saham Rp84,99 Triliun, Kepastian Kebijakan Dipertanyakan
Sanksi Terkait Saham DSSA Terbesar, Capai Rp1,5 Triliun dari Total Rp2,1 Triliun
Saham BREN–CUAN Dijatah untuk Kelompok Terkait Pengendali, OJK Ungkap Temuannya
Saham Tak Bisa Turun Bebas dalam Sehari? Ini Dampak Aturan ARB 7% dari BEI
Lutfi Klaim Ada Upaya Bikin Bursa RI Panik agar Saham Bisa Diborong Murah, Ini Penjelasannya
Kenapa Hashim Lepas Rp4,06 Triliun Saham WIFI? Ini Pembeli dan Harga Transaksinya
Muhammad Lutfi Hormati Langkah Haji Isam Akuisisi Saham Bayan Resources Senilai Rp26,1 Triliun
Muhammad Lutfi Sentil Pengalihan 22 Persen Saham Bayan Resources ke Elin Low