BerandaNews.Com – Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Lutfi pada Rabu (21/10/2026) di akun Instagram pribadinya, @m.luthfi menyoroti pengalihan sekitar 22 persen saham yang dikaitkan dengan pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, kepada putrinya, Elin Low, pada Agustus 2024.
Dalam pernyataannya, Lutfi mengaitkan pengalihan saham tersebut dengan status kewarganegaraan Elin Low dan aturan kepemilikan asing di sektor pertambangan Indonesia.
Lutfi menyebut Elin Low berstatus warga negara Singapura. Ia kemudian mempertanyakan implikasi perubahan kepemilikan saham tersebut terhadap pengelolaan perusahaan tambang yang beroperasi dengan memanfaatkan sumber daya alam Indonesia.
“Pada Agustus 2024 dia menghibahkan 22% saham tambang kepada anaknya, Elin Low, yang berstatus warga negara Singapura,” kata Lutfi dalam pernyataannya.
Menurut Lutfi, persoalan kepemilikan saham perusahaan tambang tidak bisa dilepaskan dari aturan investasi dan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Singgung Aturan Divestasi Saham Asing
Lutfi berpendapat bahwa pengalihan saham kepada pihak berkewarganegaraan asing perlu dilihat dalam konteks aturan penanaman modal dan ketentuan sektoral yang berlaku.
Dalam penjelasannya, ia menyebut perubahan kepemilikan saham dapat berkaitan dengan status penanaman modal perusahaan serta kewajiban divestasi.
“Begitu saham tambang strategis kita pindah ke tangan warga negara Singapura, status otomatis berubah menjadi PMA, penanaman modal asing, dan wajib hukumnya mendivestasikan kepemilikan asing minimal 51% saham ke tangan nasional Indonesia,” ujar Lutfi.
Artikel Terkait
Saham GOTO Rp30, Nilai Investasi Telkomsel Anjlok dari Rp6,4 Triliun Jadi Rp711,6 Miliar
Di Balik Rencana Haji Isam Masuk BYAN, Ada Gadai Saham JARR
Asing Lepas Saham Rp84,99 Triliun, Kepastian Kebijakan Dipertanyakan
Sanksi Terkait Saham DSSA Terbesar, Capai Rp1,5 Triliun dari Total Rp2,1 Triliun
Saham BREN–CUAN Dijatah untuk Kelompok Terkait Pengendali, OJK Ungkap Temuannya
Saham Tak Bisa Turun Bebas dalam Sehari? Ini Dampak Aturan ARB 7% dari BEI
Lutfi Klaim Ada Upaya Bikin Bursa RI Panik agar Saham Bisa Diborong Murah, Ini Penjelasannya
Kenapa Hashim Lepas Rp4,06 Triliun Saham WIFI? Ini Pembeli dan Harga Transaksinya
Muhammad Lutfi Hormati Langkah Haji Isam Akuisisi Saham Bayan Resources Senilai Rp26,1 Triliun