Jakarta, Berandanews.Com – Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Lutfi pada Rabu (21/10/2026) via akun Instagram pribadinya, @m.luthfi mengapresiasi langkah pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yang mengambil alih 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Transaksi yang disebut bernilai Rp26,1 triliun itu dinilai berkaitan dengan penguatan kepemilikan nasional di sektor pertambangan.
Lutfi juga memberikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang menurutnya membantu proses transaksi tersebut.
Ia mengaitkan pengambilalihan saham itu dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
“Karena itu, saya justru bukan merendahkan, malah saya hormat kepada Haji Isam yang mengambil alih 30,25 persen saham itu kembali ke tangan merah putih,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Lutfi turut membahas perubahan kepemilikan saham yang dikaitkan dengan pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, dan putrinya yang disebut berstatus warga negara Singapura.
Baca Juga: “Masa Bersuara tentang Karhutla Gak Boleh?” Curhatan Wendy Cagur Tuai Respons
Ia menyoroti mekanisme divestasi sebagai instrumen untuk menjaga kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Kita sebut proses ini sebagai nasionalisasi, yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu asing dan pemerintah di awal perizinan,” terangnya.
Lutfi juga mempertanyakan penggunaan harga pasar dalam transaksi tersebut.
Menurutnya, pembelian saham melalui mekanisme divestasi semestinya dapat menggunakan harga dasar pemerintah yang lebih rendah.
“Seharusnya, menurut aturan, divestasi saham itu bisa dipaksa beli dengan harga dasar pemerintah yang jauh lebih murah. Tetapi, sudah dibayar secara terhormat dengan harga pasar senilai Rp 26,1 triliun,” bebernya.
Ia membandingkan nilai transaksi tersebut dengan anggaran tunjangan guru non-ASN di seluruh Indonesia yang disebut mencapai sekitar Rp14 triliun per tahun.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Targetkan Belanja Rp1.300 Triliun pada Kuartal IV 2026
Lutfi menegaskan, pengambilalihan saham Bayan Resources dipandangnya sebagai upaya agar kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat tanpa harus menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Artikel Terkait
Resmi! Pemerintah Targetkan Belanja Rp1.300 Triliun pada Kuartal IV 2026
Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Batam-Bintan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Sengketa Merek Denza Berlanjut, BYD dan Mitra Bisnis Hadapi Gugatan Rp9,5 Triliun
Renault R8 Gordini Hidup Kembali Berjiwa Liar RWD!
3 Hari Padamkan Api Karhutla, Warga Papua Hadapi Ancaman di Tanah Leluhur
“Masa Bersuara tentang Karhutla Gak Boleh?” Curhatan Wendy Cagur Tuai Respons
Salam Tiga Jari, Ini Makna Simbol yang Digunakan Massa Demonstrasi
Pi Network Perkuat Ekosistem Lewat Protokol 28, Prospek Harga PI Menanti Terobosan November
Bayi Nakla Viral dalam Kondisi Sakit, Pemkab Bulukumba Ungkap Upaya Pendampingan dan Bantuan
Musda KNPI Bulukumba Digelar 27 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 29 Oktober