BerandaNews.Com — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat menghormati keputusan pengadilan sekaligus menyikapi polemik tersebut secara dewasa dan bijaksana.
Sikap itu disampaikan Haedar di sela peresmian gedung baru SD Muhammadiyah 1 dan 2 Taman Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (10/10/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah berpegang pada falsafah negara, hukum, dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Haedar, keputusan lembaga peradilan, termasuk MK, perlu dihormati oleh semua pihak. Sementara itu, masyarakat yang masih memiliki keberatan dapat menempuh mekanisme hukum yang tersedia sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bagi yang tidak puas, ya silakan tempuh proses hukum yang masih terbuka,” ujar Haedar.
Haedar Ingatkan Publik Tidak Bersikap Menang-Menangan
Haedar juga mengingatkan pihak-pihak yang menerima putusan agar tidak menunjukkan sikap seolah-olah paling benar.
Menurutnya, persoalan hukum dapat memiliki dimensi yang kompleks dan berkaitan dengan dinamika politik sehingga membutuhkan sikap yang tenang.
Ia menilai perbedaan pandangan terhadap putusan MK tidak seharusnya berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Masyarakat perlu menjaga ruang demokrasi agar perdebatan hukum tidak menghabiskan energi bangsa yang seharusnya dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan lain.
Haedar turut mengajak elite politik dan masyarakat melakukan introspeksi terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum.
Evaluasi diperlukan untuk melihat kekurangan dalam sistem yang berjalan serta mencari cara memperbaikinya.
“Mana yang salah, mana yang kurang, mana yang lemah, dan kenapa kita menjadi sering seperti ini, sampai segala sesuatu masuk ke ranah hukum, ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.