Selasa, 20 Oktober 2026

Kapolri Ungkap Keterlibatan Orang Asing dalam Kasus Karhutla, 98 Kasus Naik ke Penyidikan

Photo Author
Sudirman, S.Sos., Beranda-news.com
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:57 WIB

JAKARTA,Berandanews.Com — Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menjadi sorotan menyusul dampak asap yang ditimbulkan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini mengintensifkan penyidikan terhadap kasus-kasus karhutla, termasuk dugaan keterlibatan korporasi.

Kapolri Suyudi mengungkapkan, sebanyak 98 laporan polisi (LP) terkait karhutla telah memasuki proses penyidikan. Penanganan perkara tersebut akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Karhutla Jadi Perhatian Prabowo, Operasi Udara Dry Ice Diperluas hingga Libatkan Pesawat Hercules

Menurut Kapolri, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Bareskrim Polri disebut akan menindaklanjuti penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk pemilik perusahaan dan pemegang saham, apabila ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Karhutla Kalimantan Timur: Relawan Minta Maaf Sulit Padamkan Api hingga Data BPBD Sebut Area Kebakaran Mulai Menurun

Selain dugaan keterlibatan korporasi, Kapolri juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla di Indonesia, khususnya kebakaran hutan di Kalimantan.

“ Kebakaran hutan di Kalimantan ada keterlibatan orang asing, bahkan negara asing itu adalah negara tetangga,” ungkapnya saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Sekretariat Presiden.Senin,20/10/2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sudirman, S.Sos.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

2.458 Penerbangan Nyaris Batal, Imbas Asap Karhulta

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:30 WIB
X