Usulan tersebut mencakup penguatan penegakan hukum bersama, sistem peringatan dini berbasis pemantauan satelit, serta pembentukan tim tanggap darurat regional untuk menangani kebakaran.
Kalam juga mendorong penguatan Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas dan pembentukan dana regional untuk pencegahan kebakaran serta pemulihan lahan gambut.
Seruan itu menambah perhatian terhadap persoalan kabut asap yang membutuhkan koordinasi Indonesia, Malaysia, dan negara-negara ASEAN lainnya.
Artikel Terkait
Warga Bantaeng Akhiri Hidupnya Gantung Diri di Pohon Karena Depresi Istri di Tangkap Polisi Malaysia
FAM Malaysia Soroti FIFA! Injury Time Indonesia-Bangladesh Berubah 2 Jadi 7 Menit, Ada Apa?
Vietnam Naik Kelas, Bursa Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Thailand
Cerita Penumpang Jadi Korban Pesawat Delay usai Kabut Asap Pekat Selimuti Palembang: Semua Ruang Tunggu sampai Resto Full
Kabut Asap Palembang: ISPU Tembus 1.200, Jarak Pandang Terganggu, hingga Pernapasan Sesak
Berangkat Sekolah di Tengah Kabut Asap, Tiga Kakak Beradik Tewas Ditabrak Truk di Malaysia
Asap Karhutla Sampai Negara Tetangga, Bakom RI Minta Malaysia-Singapura Memahami Kondisi Indonesia
Kabut Asap Kalteng: BNPB Akui Jarak Pandang Jadi Kendala Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca
Kabut Asap Palangka Raya: Hujan Mulai Turun dan Penanganan Gangguan Kesehatan oleh Dinkes