BULUKUMBA,Berandanews.Com — Polres Bulukumba bersama Polda Sulawesi Selatan berkomitmen mengusut tuntas kasus kematian HR alias AN di wilayah hukum Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Kapolres Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara serius, profesional, dan transparan.
Baca Juga: Terungkapnya Isi Tong Biru OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang dan Dokumen
Dalam proses penyidikan, polisi telah menerima laporan, memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melaksanakan autopsi terhadap korban.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan penyebab kematian korban berdasarkan fakta dan alat bukti.
Baca Juga: Bahaya Karhutla untuk Penghendara Motor: Dari Risiko Pernapasan hingga Panduan Amankan Perjalanan
Selain penyidikan pidana, penanganan perkara ini juga mencakup pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa tujuh personel Polsek Kajang, termasuk tiga anggota yang bertugas jaga saat peristiwa tersebut terjadi.
Terhadap ketiga anggota itu, telah dilakukan penempatan khusus (patsus) sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Baca Juga: Asap Pekat dan Angin Berubah Arah, Begini Kronologi Tragedi Karhutla Bromo
Pemeriksaan tersebut juga dikoordinasikan dengan Bidpropam Polda Sulawesi Selatan untuk memastikan proses penegakan kode etik berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, penyidik terus memaksimalkan pengumpulan alat bukti. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara terkait hasil autopsi korban.
Gelar perkara akan dilaksanakan sesuai kebutuhan penyidikan guna mendalami fakta-fakta yang ditemukan.
Kapolres Bulukumba menegaskan, seluruh tahapan penanganan kasus akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Polres Bulukumba bersama Polda Sulawesi Selatan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Seluruh proses akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” tegasnya.
Artikel Terkait
Warga Tabanan Bali Ini Viral Usai Bantu Tetangga yang Kehabisan Bensin, Ungkap Tak Bisa Keluar Rumah hingga 2 Hari
Asap Pekat dan Angin Berubah Arah, Begini Kronologi Tragedi Karhutla Bromo
IHSG Anjlok 11 Persen, Ini Dampak yang Bisa Dirasakan Masyarakat Kecil
Wajib Tahu! Ini Daftar Daerah Pemungut Opsen Pajak Kendaraan dan Besarannya
Gandeng Anak Muda, Pemkab Situbondo Buka Pasar Produk Unggulan ke Bogor
Indonesia Dukung Penguatan Inovasi Digital dan Transaksi Mata Uang Lokal di Forum G20
Bahaya Karhutla untuk Penghendara Motor: Dari Risiko Pernapasan hingga Panduan Amankan Perjalanan
BI Buka Opsi Pengembangan Stablecoin, Rupiah Digital Tetap Berstatus CBDC
Terungkapnya Isi Tong Biru OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang dan Dokumen
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp9,3 Juta, Kemenkop Ungkap Alur Pencairan