“Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh berbohong, dan harus menjunjung tinggi keadilan,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi kepada awak media di Mapolda Kaltim pada Selasa, 20 Oktober 2026.
"Saya akan konfirmasi ke Kasat Brimob-nya, kemudian juga koordinasi dengan Kadiv Propam. Nanti kita tindak lanjuti. Kita sedang koordinasi," sambungnya.
Mengenai sanksi yang mungkin diberikan, Tedy saat itu menjelaskan masih harus menunggu pemeriksaan dari kesatuan.
“Bisa jadi ditarik kembali, yang jelas apa yang dilakukan itu dibandingkan dengan Arahan Bapak Kapolri,” terang Tedy.
Artikel Terkait
PJ Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kapal Seharga Rp 200 Juta kepada Nelayan Lokal
Gubernur Sulsel Programkan Budidaya Pisang, Ehh...! Warga Desa Anrang Menanam Pisang di Jalan Rusak
Bakal Calon Wakil Gubernur Azhar Arsyad Ziarahi Makam Pendiri NU Sulsel
Harum Lestari Bulukumba Hantam Selayar 4-0 di Laga Perdana Piala Gubernur Sulsel 2026
Bulukumba Amankan Tiket 8 Besar Piala Gubernur Sulsel 2026
8 Besar Piala Gubernur Sulsel 2026: Laskar Panrita Lopi Bulukumba Tantang Juara Bertahan Sidrap
Antrean BBM Bali Mengular, Gubernur Koster Minta TNI Turun Langsung ke SPBU
Jadi Destinasi Wisata Dunia, Gubernur Koster Ungkap Alasan Antrean Panjang SPBU di Bali Jadi Sorotan Internasional
Soal Sanksi untuk Ajudan Gubernur Kaltim yang Diduga Bersikap Kasar pada Mahasiswa, Polda Masih Tunggu Pemeriksaan Propam
Viral Bersikap Arogan ke Mahasiswa yang Suarakan Karhutla, Ajudan Gubernur Kaltim Sebut Tindakan Spontan dan Tanpa Instruksi