Karena itu, penyuapan merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi dalam UNCAC, bukan satu-satunya bentuk perbuatan yang dicakup konvensi tersebut.
Usulan DEN mengenai penyesuaian definisi korupsi masih perlu dilihat melalui kajian hukum dan kebijakan lebih lanjut untuk mengetahui dampaknya terhadap aturan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Artikel Terkait
Tujuh Kepala Dinas Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pokir DPRD
Dua Tersangka Korupsi Kredit Bank BUMN di Makassar Resmi Ditahan Kejati Sulsel
Antara Terobosan Pembangunan dan Dugaan Kasus Korupsi di Bulukumba
Wakil Ketua KPK Sebut Dana Korupsi Banyak Mengalir Ke cewek Bening -Bening
Sosok Pria yang Terciduk Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong, Napi Korupsi Kredit Fiktif yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
Tak Menutup Kemungkinan Korupsi, Yusril Persilakan KPK hingga Kejaksaan Ikut Mengusut Klaster Mewah Lapas Cibinong
14 Orang Diamankan KPK dalam OTT BNPB, Dugaan Korupsi Pengadaan Diselidiki
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Jadi Tersangka
Korupsi Dana Bencana hingga OTT BPK Jawa Tengah, KPK Amankan Pihak Kunci
Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Ungkap Pembayaran US$4.500 hingga Tambahan US$1.000 per Jamaah