BerandaNews.Com – Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pemadaman listrik total atau pemadaman listrik yang melanda Batam hingga Bintan, Kepulauan Riau.
Kasus tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp57,3 miliar.
Penetapan lima tersangka disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin di Gedung Graha Lancang Kuning (GLK), Mapolda Kepulauan Riau, Batam, Selasa (20/10/2026).
Lima tersangka terdiri dari empat orang yang berasal dari lingkungan pengelola instalasi listrik dan satu orang dari pihak kontraktor. Mereka masing-masing berinisial RB, ZRN, AWD, DA, dan AEP.
RB termasuk bertugas sebagai manajer, ZRN sebagai asisten manajer, AWD sebagai pemimpin tim K3L, DA sebagai tim pemeliharaan proteksi, sedangkan AEP berasal dari unsur kontraktor.
Asep mengatakan curiga mengarah pada dugaan penipuan dalam pengawasan dan pengamanan instalasi listrik.
Polisi menganggap pihak yang memiliki otoritas pengawasan tidak menjalankan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, pihak kontraktor berkewajiban mengembalikan fungsi pengamanan instalasi, termasuk memastikan kondisi pagar pengaman sesuai ketentuan.
"Pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan tidak melakukan digambarkan dengan baik. Kemudian, vendor yang mempunyai tugas mengembalikan fungsi pengamanan sebagaimana mestinya juga tidak melaksanakannya," ujar Asep kepada awak media Selasa, (20/10/2026).
Salah satu temuan yang ada di dalam peneliti adalah kondisi pagar pengaman di sekitar instalasi listrik.
Halaman tersebut seharusnya dilengkapi sistem pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah manusia maupun hewan masuk ke area vital.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, sistem pengamanan tersebut diduga tidak dipasang atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Kondisi itu menjadi perhatian karena lokasi instalasi sering dikunjungi hewan pembohong, termasuk monyet.
“Semua sebenarnya mengetahui bahwa di tempat itu banyak hewan pembohong. Seharusnya pagar segera dibuat dan dialiri listrik sesuai ketentuan agar hewan-hewan tersebut tidak masuk,” kata Asep.
Artikel Terkait
Syukuran HUT Assessment Center Polri Polda Sulsel Diwarnai Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng
Komisi III DPR Dukung Rotasi Perwira Tinggi Polri oleh Kapolri
Dengan Pendekatan Persuasif Ke Mahasiswa, Polri–TNI dan DPRD Ciptakan Aksi Damai di Bulukumba
Aktivis Antikorupsi Bulukumba Dukung Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
Jelang HUT RI, TMP Taccorong Dibersihkan TNI-Polri dan Lintas Instansi
Listyo Sigit Jadi KSP, Suyudi Resmi Pimpin Polri
Yuddy Chrisnandi Soroti Perombakan 88 Perwira Polri di Awal Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Gibran Diseret dalam Laporan Suket Pendidikan, Kapolri Suyudi Didesak Buktikan Independensi Polri
Kapolri Turunkan Bareskrim ke Pasar Modal, Kumpulkan Bukti Transaksi DSSA, BREN, CUAN
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bulukumba Berbagi Sembako untuk Pesantren dan Panti Asuhan
Napoleon Bonaparte Dimakamkan Hari Ini, Ini Profil Singkat dan Karirnya di Polri