Jumat, 23 Oktober 2026

Kepala MI di Lamongan Maafkan Oknum TNI yang Lakukan Pemukulan: Kontrol Emosi, Jaga Kesabaran dan Jangan Diulangi

Photo Author
Basran, Beranda-news.com
- Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:40 WIB
Oknum TNI yang diduga lakukan pemukulan pada Kepala MI ditarik dari jabatannya. (Instagram/infolamongan)
Oknum TNI yang diduga lakukan pemukulan pada Kepala MI ditarik dari jabatannya. (Instagram/infolamongan)

BerandaNews.Com - Beredar video oknum TNI berinisial MS menangis sambil meminta maaf kepada Munir, Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Lamongan.

Dalam video itu, Munir mengungkapkan bahwa dirinya memaafkan aksi pemukulan yang dilakukan NS pada 17 Oktober 2026 lalu.

“Sudah, sudah saya maafkan asal jangan diulangi lagi. Sudah saya maafkan, sekarang bisa pulang, asal jangan diulang,” ujar Munir dalam video yang diunggah akun Instagram @infolamongan pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Terdengar Munir juga meminta MS agar tak mudah tersulut emosi dan lebih bersabar karena pekerjaannya sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa).

“Yang penting sekarang bisa ngontrol emosinya, kamu ini jadi Babinsa, pengaman desa jadi harus dijaga kesabarannya. Jangan suka marah karena enggak pantas dilihat,” lanjutnya.

“Saya enggak ada niat untuk membalas. Saya suda maafkan, jangan diulangi lagi pokoknya besok. Kita semua keluarga,” imbuhnya.

Munir juga mengatakan pada MS untuk menyampaikan pada anaknya bahwa kesalahpahaman sudah selesai.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh MS kepada Munir viral viral media sosial beberapa waktu lalu.

Munir menjadi korban pemukulan MS karena tak terima pihak sekolah menegur anaknya tak memakai kaus kaki.

Aksi pemukulan itu terjadi di lingkungan sekolah saat MS tiba-tiba mendatanginya karena anaknya diminta pulang mengambil kaus kaki.

Akibat tindakan tersebut, Munir mengalami luka di bagian hidung dan dalam foto yang beredar, terlihat mengalami pembengkakkan.

Adapun MS telah ditarik dari jabatannya sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Glagah dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdenpom V/2-3 Lamongan.

Hal tersebut sesuai dengan tuntutan para guru yang sempat melakukan aksi solidaritas agar MS diadili dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Basran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X